"Kita nggak diundang. Kita juga sedih, tiba-tiba muncul, kita kaget. Karena waktu Permenaker (No. 18/2022) kita juga nggak diajak ngomong," ujar Hariyadi.
Senyum semringah terpancar dari wajah Mahdar Suhendar, seorang pria yang berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah sekian lama.
Seorang pelayan restoran ini telah mengundang banyak reaksi netizen karena unggahan video TikToknya. Pasalnya, pelayan itu pamer kalau gajinya Rp 300 ribu/jam.