Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Pertamina memastikan BBM yang beredar bukan oplosan. VP Corporate Communication menegaskan kualitas sesuai standar, di tengah kasus korupsi yang mencuat.
Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar yang bersumber dari para tersangka kasus korupsi impor gula. Dari 9 tersangka, tak ada nama Tom Lembong.