Dari empat lokasi, petugas Bea Cukai Kudus menemukan 1.341.760 batang rokok ilegal. Potensi kerugian penerimaan negara mencapai sekitar Rp 1,025 miliar.
Kemenkeu rilis aturan soal kenaikan tarif CHT buat dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi hinnga pengendalian.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kenaikan produksi paling tinggi terjadi pada rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).
Kementerian Keuangan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022 rata-rata 12%. Namun minimarket belum menyesuaikan label harga.