Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica Wongso mengajukan PK kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke PN Jakpus. Jessica dan tim pengacara membawa bukti baru terkait kasus 'kopi sianida' itu.