Polisi menyelidiki dugaan eksploitasi terapis lain di bawah umur yang dipekerjakan pihak spa di Jakarta Selatan buntut terapis RTA yang berusia 14 tahun tewas.
Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara karena pencemaran nama baik Hotman Paris. Sidang berlangsung tanpa kehadirannya karena ke luar negeri tanpa izin.