detikNews
Jual Bocah Rp 500 Ribu untuk Short Time, Pasutri di Riau Ditangkap
Polisi menangkap sepasang suami-istri, TF dan AW, yang diduga menjadi muncikari prostitusi online di Riau. Mereka diduga menjual anak di bawah umur.
Rabu, 27 Jan 2021 14:35 WIB