Lima pria di Bali ditangkap oleh tim dari Polres Klungkung. Mereka ditangkap lantaran mencuri kabel milik PT Telkom yang sudah terpasang senilai Rp 175 juta.
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.