Ardian Noervianto didakwa menerima suap Rp 2,4 miliar. Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut suap itu diterima Ardian saat sedang menjalani isoman COVID-19.
Warga yang tergabung dalam 'Banyakan Menolak Banyakan Melawan' masih menutup akses Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Puluhan truk diputar balik.