Pada saat pembelian rumah secara kredit pemilikan rumah (KPR), terdapat beberapa biaya yang harus dibayarkan. Berikut ini biaya-biaya KPR yang harus dibayarkan.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengalokasikan uang tunai sebesar Rp19,68 triliun dalam rangka menyambut momen Natal dan tahun baru (Nataru).