Pemerintah keluarkan edaran ASN bisa WFH pada 16 dan 17 April untuk antisipasi kepadatan. Anggota DPRD mengingatkan agar sebagian ASN WFH itu tidak mengganggu.
Sejumlah ASN tidak mendapatkan kelonggaran bekerja dari rumah setelah cuti Idul Fitri 2024. Inilah deretan ASN yang tidak WFH pada tanggal 16-17 April 2024.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dibolehkan bekerja dari rumah atau work from home pascalibur Lebaran. Namun, hal tersebut tak berlaku bagi ASN di beberapa bidang.