Dewan Keamanan Transportasi AS menyatakan melakukan investigasi menyeluruh setelah salah satu panel badan pesawat Alaska Airlines copot saat mengudara.
Pengadilan Teheran memerintahkan pemerintah AS membayar ganti rugi sebesar US$ 49,7 miliar (Rp 771 triliun) atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani.