detikJabar
Tangis Keluarga Pasrah 'Trio Jenderal NII' Dihukum 4,5 Tahun Bui
Trio 'Jenderal NII' di Kabupaten Garut dihukum 1.5 tahun dan 4,5 tahun bui usai terbukti makar. Keluarga ikhlas menerima hukuman yang dijatuhi hakim.
Kamis, 23 Jun 2022 16:12 WIB