TNI mengungkap Prada MW mengemudikan mobil dengan kecepatan sekitar 70 km per jam saat menabrak pasangan suami istri hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat.
TNI sudah melaksanakan gelar perkara kasus pasutri tewas ditabrak prajurit TNI berinisial Prada MW di Bekasi. Prada MW kini ditetapkan sebagai tersangka.
Anak pasutri korban tabrak lari prajurit TNI di Bekasi menyebut rekaman CCTV sebelum dan sesudah insiden nahas yang ditunjukkan kepadanya masih belum lengkap.