Sederet Fakta Sengketa Bisnis Mie Gaga dan Indomie

Kabar Kuliner

Sederet Fakta Sengketa Bisnis Mie Gaga dan Indomie

Riska Fitria - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 15:45 WIB
Mie Gaga
Mie Gaga (Foto: detikcom)
Surabaya -

Netizen ramai memperbincangkan mi instan merek Mie Gaga yang bersengketa dengan mi instan merek Indomie. Bagaiman awal mulanya?

Siapa tak kenal mi instant Indomie. Selama ini menjadi favorit segala kalangan. Namun belakangan, Indomie kerap dikaitkan dengan mie instan merek Mie Gaga. Hal ini berawal diungkap oleh YouTuber yang populer sebagai Kamar Jeje.

Dalam videonya (24/8/29) ia mengungkap dari berbagai sumber bahwa ada cerita kelam dalam perjalanan Mie Gaga dan terjadi sengketa bisnis dengan Indomie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Faktanya:


1. Awal Mula Indomie

Indomie merupakan produk mie istan keluaran Indofood perusahaan milik Salim Group. Munculnya Indomie ini dimulai dari gagasan seorang pria bernama Djajadi Djaja.

Djajadi Djaja sudah malang melintang di dunia bisnis sejak 1959. Mulai dari bisnis yang bergerak di bidang distribudi, rokok, hingga food and baverage.

ADVERTISEMENT

Dalam bidang food and baverage, ia dan rekan bisnisnya pun mengeluarkan mie instan yang awalnya diberi nama Indonesia Mie atau kini dikenal sebagai Indomie.

2. Mulai Bergabung dengan Salim Grup

Jadi, produk Indomie itu digagas oleh Djajadi Djaja dan empat rekan bisnisnya, yakni Chow Ming Hua, Wahyu Tjuandi, Ulong Senjaya, dan Pandi Kusuma.

Mereka merupakan perkumpulan pengusaha asal Medan yang tergabung dalam perusahaan bernama Jangkar Jati Group. Indomie gagasan merek pun berkembang pesat di pasaran.

Hingga akhirnya mereka diajak untuk bergabung dengan Salim Group. Sebelummnya, Salim Group juga mengeluarkan produk mie instan dengan merek Sarimie dan Supermie.

9 Mie Instan Paling Enak Versi Media Kuliner Ternama, Ada Indomie!Indomie Foto: Istimewa

3. Terciptanya Mie Gaga


Kemudian Liem dari Salim Group dan Djajadi Djaja mendirikan PT Indofood Eterna pada 1984. Perusahaan patungan itu dipimpin oleh Hendy Rusli, seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Namun pada 1993, perusahaan Djajadi mengalami kendala keuangan. Kondisi itu mengakibatkan Salim harus mendepak Djajadi dari Indofood. Djajadi kemudian lanjut mengeluarkan merek mie instan dalam naungan PT Jakarana Tama.

Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan yang mengeluarkan Mie Gaga, Mie "100", "1000", Mie Gepeng, Mie Telor A1, Otak-otak, hingga Sosis Loncat. Kini, Djajadi menjabat sebagai Komisaris di PT Wicaksana Overseas International Tbk (DKSH).

4. Mie Gaga Banyaknya Diminati

Sejarah Mie Gaga tersebut pun viral setelah banyak diungkap oleh netizen. Banyak netizen yang rupanya menyukai rasa Mie Gaga jauh sebelum merek mie instan ini viral.

Mie Gaga pun punya berbagai varian dan tersedia di toko kelontong ataupun minimarket. Harganya dibanderol sekitar Rp 3.400. Dua varian yang ada di minimarket cukup populer dan laris.

Varian tersebut adalah varian goreng Jalapeno dan varian kuah Jalapeno. Pencinta pedas wajib mencicipi Mie Gaga varian ini. Rasa kuah kaldunya gurih dan creamy.

Mie GagaMie Gaga/ Foto: Instagram Mie Gaga

5. Klarifikasi Mie Gaga

Ramai perbincangan soal sejarah Mie Gaga, Djajadi Djaja menyampaikan klarifikasinya lewat media sosial Mie Gaga. Disebutkan bahwa Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan atau menjadi narasumber, ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial.

Lebih lanjut, Djajadi Djaja tidak akan memberikan tanggapan apapun sehubungan dengan berita yang telah dibuat. "Dan kami tidak bertanggung jawab terhadap isu dan pemberitaan dalam konten tersebut,".

"Kami meminta agar siapapun pihak-pihak yang membuat berita dan konten serta impersonasi diri saya, baik dengan memiripkan atau dengan teknologi AI untuk segera menghapusnya karena dibuat tanpa izin dan konfirmasi,".

Terakhir, yang bersangkutan juga mencadangkan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk melakukan upaya hukum yang tersedia menurut hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang membuat berita tersebut untuk melindungi setiap kepentingan hukumnya.




(raf/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads