Pria Aniaya Istri gegara Tolak Cerai-Pelajar diduga Tewas Dianiaya TNI

Sumut Sepekan

Pria Aniaya Istri gegara Tolak Cerai-Pelajar diduga Tewas Dianiaya TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 23 Jun 2024 12:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Medan -

Seorang pria di Kabupaten Dairi menganiaya istrinya karena menolak untuk bercerai. Selain itu, ada juga seorang pelajar SMP yang diduga tewas dianiaya oknum TNI.

Dua kasus tersebut menjadi kasus menarik dalam sepekan terakhir di Sumatera Utara (Sumut). Selain dua kasus itu, ada beberapa kasus lainnya yang tak kalah menariknya.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pria Aniaya Istri gegara Tolak Cerai

Seorang pria di Kabupaten Dairi, HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) saat hendak meminta tanda tangan surat cerai. Pelaku melakukan itu karena menolak bercerai dengan korban.

ADVERTISEMENT

Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di Letter S, Kecamatan Sitinjo, Rabu (13/6/2024) siang. Lalu, pelaku ditangkap pada malam harinya.

"Pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai dengan istri," kata Agus, Senin (17/6).

Agus menyebut korban awalnya janjian bertemu dengan pelaku di kawasan Letter S, untuk menandatangi surat cerai yang diajukan oleh koran. Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.

"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut. Namun, tersangka HEB langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah," jelasnya.

Usai hp korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Lalu, saat korban hendak mengambil hp-nya dari pelaku, HEB langsung meninju wajah dan kening korban. Selain itu, pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjatuh ke tanah. Kemudian, pelaku juga meninju korban.

2. Maling Aniaya Nenek Pemilik Rumah Usai Kepergok Hendak Mencuri

Pria bernama Raju (39) menganiaya seorang nenek di Kabupaten Deli Serdang, Mei Hoa (53) usai kepergok hendak mencuri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Minggu (19/5). Lalu, pelaku ditangkap pada Minggu (16/6).

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Raju, berdasarkan laporan korban Mei Hoa atas percobaan perampokan," kata Riffi, Rabu (19/6).

Riffi mengatakan penganiayaan itu berawal saat korban hendak membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, saat akan membukanya, pintu tersebut ternyata terhalang oleh badan pelaku.

"Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar. Korban kemudian memanggil seorang saksi untuk membantu melihat siapa yang berada di dalam kamar. Ketika saksi hendak masuk, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menjambak korban hingga terjatuh," ujarnya.

Tak hanya menjambak korban, pelaku juga menginjak kaki korban dan berusaha untuk memukulnya. Beruntung, saat itu tangan tersangka ditahan oleh saksi yang berada di lokasi.

Petugas kepolisian pun memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Desa Helvetia. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memang berniat mencuri di rumah korban.

Namun, kata Riffi, pelaku belum sempat mengambil barang-barang korban karena sudah terlebih dahulu kepergok. Usai kepergok, pelaku memutuskan menganiaya korban.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

3. Hendak Mencuri Modus Bertamu, Pria Aniaya Kakek hingga Tewas

Seorang pria bernama Irfan Syahputra (26) menganiaya kakek di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Mahruzar Rangkuti (74), hingga tewas. Pelaku sebenarnya ingin mencuri, tetapi berpura-pura bertamu ke rumah korban.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan pembunuhan itu terjadi di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (18/6) siang. Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung memburu pelaku dan menangkapnya.

"Kejadiannya sekira pukul 12.45 WIB. Tersangka yang sudah tertangkap adalah Irfan Syahputra, warga Dusun B Desa Cempedak Lobang," kata Edward, Rabu (19/6) malam.

Edward mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan modus ingin bertamu. Saat kejadian, korban tengah sendiri di rumahnya, sedangkan istrinya pergi mengambil daging kurban.

Setelah korban datang, keduanya pun masuk ke dalam rumah dan pelaku sempat meminta air minum kepada korban. Usai mengetahui korban tengah sendiri di rumah itu, pelaku langsung berdiri dan menghempaskan kepala korban ke dinding rumah itu sebanyak dua kali.

"Tersangka menunjang bagian perut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki tersangka, sehingga korban jatuh terlentang," jelasnya.

Saat korban tengah telentang, korban pun menjerit meminta pertolongan. Namun, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban.

Lalu, pelaku meninju wajah korban secara berulang-ulang dengan kedua tangannya serta menghempaskan kepala korban ke lantai berulang kali. Setelah melihat tersangka masih hidup, pelaku lalu mengambil batu koral yang menjadi pengganjal pintu rumah korban dan memukulkannya ke dahi korban.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku lalu mengambil dua hp dan uang Rp 20 ribu yang berada di saku celana korban. Setelah itu, pelaku mengeluarkan sepeda motor korban dan membawanya kabur.

4. Pasutri Dianiaya Warga gegara Pacar Anak Dituding Hendak Nginap

Pasangan suami istri (pasutri) dianiaya empat orang pria di Kabupaten Simalungun. Peristiwa itu terjadi karena para pelaku mengira pacar anak pasutri tersebut akan menginap di rumah korban.

Adapun keempat pelaku, yakni Dwifan Jaya (19), Aldi Tivtana (21), Izra Saragih (21), dan Tresno Efendi (30). Sementara pasutri yang menjadi korban itu adalah Susanti (40) dan Syarifuddin (39). Selain keduanya, pacar anak mereka, Vicky Al Pandi juga dianiaya para pelaku.

"Polsek Perdagangan mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (21/6/2024).

Ghulam mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Bandar Syahkuda, Kecamatan Pematang Bandar, Rabu (19/6) sekira pukul 01.00 WIB. Lalu para pelaku ditangkap pada Kamis (20/6).

"Adapun alasan pelaku menganiaya karena mereka tidak senang melihat korban Vicky, pacar anak pelapor, yang tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat tali perkawinan. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan," sebutnya.

Saat kejadian, kata Ghulam, korban Vicky tidak hendak menginap di rumah korban. Namun, karena cuaca masih hujan membuat korban belum bisa pulang. Ghulam mengatakan sebelumnya Vicky memang sempat menginap di rumah korban.

5. Kakek Begal Kakak Beradik Bareng Temannya

Seorang pria bernama MO (55) membegal kakak beradik di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku MO telah ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kasi Humas Porles Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan lintas sekitar perkebunan kelapa sawit PT Smart Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Minggu (16/6) sekira pukul 21.00 WIB. Lalu, pelaku MO ditangkap pada Selasa (18/6). Adapun kedua korban, yakni Alamsyah (22) dan adiknya Fauziah.

"Saat itu, korban bersama adiknya naik sepeda motor melintas di perkebunan kelapa sawit itu," kata Parlando, Kamis (20/6).

Saat melintas di lokasi itu, kata Parlando, korban dicegat oleh empat keempat pelaku dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban. Setelah itu, para pelaku merampas hp korban Alamsyah serta merampas tas adik korban. Tas itu berisi hp dan uang sekitar Rp 60 ribu.

Kemudian, korban pun dibawa ke dalam areal perkebunan sawit itu dan langsung ditodongkan parang oleh pelaku. Lalu, para pelaku menganiaya korban. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.

6. Pelajar SMP diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI

Seorang pelajar SMP inisial MHS (15) diduga tewas usai dianiaya oknum TNI. Menurut keterangan keluarga, saat kejadian korban tengah menyaksikan tawuran yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku Kuasa Hukum Lenny Damanik, ibu korban, mengatakan penganiayaan itu terjadi di bantaran rel kereta api di Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan Jumat (24/5). Lalu, korban meninggal dunia pada Sabtu (25/5).

"Ibu korban datang ke LBH Medan mengadukan bahwasanya adanya dugaan pembunuhan terhadap anaknya inisial MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. Berdasarkan informasi keluarga, (korban) hendak melihat adanya tawuran," kata Irvan saat konferensi pers di LBH Medan, Jumat (21/6).

Saat tawuran itu, kata Irvan, ada penertiban yang dilakukan oleh pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Irvan menyebut saat penertiban itu, korban ditangkap oleh Babinsa tersebut dan diduga dianiaya.

Dia menyebut penganiayaan itu juga disaksikan oleh teman korban bernama Putra. Atas kejadian itu korban mengalami luka pada bagian kepala, dada dan tangan.

Setelah kejadian itu, kata Irvan, korban tidak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit.

Setelah kejadian itu, ibu korban pergi ke Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan. Namun, dari pihak kepolisian menyarankan ibu korban melapor ke Denpom karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

Kemudian, Lenny pergi membuat laporan ke Denpom I/5 pada 28 Mei 2024. Laporan itu diterima dengan nomor: TBLP-58/V/2024.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membantah korban tewas karena dianiaya oknum TNI. Dia menyebut korban tewas karena terjatuh dari rel saat pihak TNI/Polri tengah menertibkan tawuran tersebut.

"Tidak benar dianiaya. Kejadian satu bulan yang lalu, ada dua kelompok warga tawuran, dibubarkan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP. Saat mau dibubarkan, mereka bubar dan lari berhamburan. Anak tersebut (korban) jatuh dari rel," kata Rico saat dikonfirmasi detikSumut.

Rico juga menegaskan tidak ada kontak fisik antara korban dan personel TNI sebelum korban terjatuh. "Tidak ada," sebutnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads