Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan penundaan pajak toko online hingga 31 Oktober 2026, tergantung kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
KPK mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Silmy Karim, Wamen Imipas, terkait pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat Dirjen Imigrasi.
DJP akan mulai memungut PPh dari pedagang online pada 1 Oktober. Empat platform e-commerce, termasuk Tokopedia dan Shopee, siap melaksanakan kebijakan ini.