Razia gabungan di Rutan Sialang Bungkuk berhasil menyita 64 handphone, modem, dan barang terlarang lainnya. Upaya ini untuk mencegah gangguan ketertiban.
wanita inisial HR (26) warga Arcawinangun, Purwokerto Timur, ditahan polisi karena menjual obat-obatan terlarang. Berikut hasil penggeledahan di rumahnya.