Polisi melakukan rekayasa lalu lintas terbatas di jalur Pantai Utara atau Pantura Pati-Juwana. Rekayasa lalin ini menyusul munculnya kembali genangan banjir.
Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana terkait banjir. Menurut BPBD, ada 1.472 warga yang mengungsi di 12 lokasi pengungsian.