Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano, membuang jasad bocah 6 tahun itu setelah membunuhnya. Ia awalnya berniat mengubur, namun urung karena tanah keras.
Pemkot Medan melarang pemasangan spanduk liar di ruang publik. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait gerakan ASRI (Aman-Sehat-Resik-Indah).