Operator kapal Mutiara Sentosa 2 fokus pada evakuasi penumpang pascakebakaran. Semua ABK selamat, sementara penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung.
Keluarga Yanto Kristo Benu setuju untuk autopsi jenazahnya setelah ditemukan meninggal di penginapan. Penyebab kematian masih menunggu hasil laboratorium.
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada nakhoda Bali Dolphin Cruise 2, I Kadek Ariawan, atas kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal.