Seorang dukun membunuh pasutri di Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelaku bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra kesal kepada kedua korban karena disebut dukun palsu.
AR, tahanan Polres Depok meninggal dunia karena dikeroyok oleh delapan tahanan lainnya. AR adalah tersangka pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Dukun SR (43) ditangkap polisi karena membunuh pasutri, IR (24) dan MS (16). Terungkap, dia juga memperkosa MS. Pelaku kesal karena dituduh dukun palsu.