"Jadi karena Mas Anies bagian dari undangan dari pihak kerajaan maka tidak bisa bebas untuk keluar dari ikatan protokoler yang ada," kata Taufik Basari.
NasDem Tabanan menunjuk Yustinus Yulianto sebagai bacaleg menggantikan I Gusti Putu Wiarta Mas yang tiba-tiba mundur karena tersangkut pemalsuan akta kematian.