NA, seorang doker menjewer seorang bayi berusia 1 tahun, 5 bulan. NA kemudian dilaporkan ortu bayi itu ke polisi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah sebelumnya tertunda karena berbagai agenda kenegaraan hingga Forum MPR Dunia, Sidang Paripurna MPR RI tertunda lantaran kondisi duka gempa di Cianjur.