detikNews
16 Kali Ditertibkan, Pengusaha Tambang Galian C Dilaporkan ke Polisi
Satpol PP Kabupaten Pasuruan melaporkan pengusaha tambang galian C ke polisi. Ini dilakukan karena penambangan ilegal sudah 16 kali ditertibkan.
Sabtu, 12 Mei 2018 11:34 WIB







































