Terdakwa I Wayan Luwes mengaku menyesal telah membunuh I Komang Alam di arena tajen. Sidang membahas bukti forensik dan penyesalan Luwes setelah kejadian.
Briptu Rizka Sintiyani belum dipecat sebagai anggota Polri meski telah menyandang status tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ternyata hobi menonton film porno sejak 2010. Ia dijatuhkan hukuman 19 tahun pencara terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Polisi ungkap kasus pembunuhan bocah 11 tahun di toilet masjid Majalengka. Pelaku berusia 24 tahun ditangkap, menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seorang wiraswasta ditangkap setelah membacok mantan istrinya karena cemburu. Korban mengalami luka serius dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.