Kejati NTT menyita lahan Lapas Kelas IIA Kupang yang dikuasai keluarga Konay. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi penguasaan tanah negara.
Petani Pundenrejo dan pihak pabrik gula menggelar mediasi dengan Bupati Pati, Sudewo. Sudewo mengatakan belum ada titik temu, kedua pihak masih berselisih.
Kepemilikan atas sebidang tanah bisa dibagi dengan memecah sertifikat tanah. Pelajari cara pecah sertfikat tanah beserta dokumen yang perlu disiapkan di sini.