Pria ini bernama Ujang. Kesehariannya ia berprofesi sebagai nelayan. Namun ia punya pekerjaan sampingan, yaitu pengedar sabu. Upahnya jadi modal judol.
Ada dua orang pelaku yang diamankan itu ialah AR (32) dan AU alias O (33) karena bawa narkoba di Jambi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pemuda berinisial AR (20) ditangkap gegara jari pengedar ganja di Serang. Ia baru sebulan bisnis ganja dengan suplai barang dari seorang bandar di media sosial.
Polda Lampung menangkap total 7 tersangka dari hasil pengungkapan pengiriman 30 kg sabu via Tol Bakauheni Lampung. Mereka disebut dari jaringan Malaysia.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kembali menggelar Jumat Curhat. Di momen ini, ia dicurhati oleh guru tentang perundungan (bulying) pelajar.