UIN Raden Intan Lampung memberikan sanksi berat terhadap dosen dan mahasiswi yang kepergok warga ngamar. Dosen dinonaktifkan, sementara mahasiswi diberhentikan.
Oknum dosen UIN Lampung, SYH dan mahasiswinya VO diamankan Polda Lampung setelah sebelumnya diserahkan warga yang memergoki keduanya tengah ngamar bareng.