Mardani Maming divonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. KPK menilai vonis itu menepis tudingan melakukan kriminalisasi kepada Maming.
Sidang lanjutan kasus suap jabatan dengan terdakwa eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, kembali digelar hari ini.