Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid angkat bicara setelah divonis 2 tahun penjara kasus 'Jatah Preman'. Abdul Wahid menilai dirinya menjadi korban rekayasa.
Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dalam kasus korupsi 'jatah preman'. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan.
Dua pelajar di Belitung Timur diamankan polisi setelah membakar lahan kosong seluas 40 x 60 meter. Motifnya iseng, dan video aksi mereka viral di media sosial.