Sandi (25), pria yang menyandera dan mengancam membunuh bayinya yang berusia 1 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diamankan.
Kasus pembuangan bayi di TPS liar di sungai perbatasan Desa Brangkal dan Ngabeyan, Karanganom, Klaten terus diusut. Polsek Karanganom memeriksa sejumlah saksi.
Jari bayi berusia 10 bulang bengkak akibat cincin. Sang nenek terpaksa membawanya ke petugas damkar untuk bisa melepaskan cincin dari jari bayi tersebut.