Kurniati Pekerja Migran Indonesia asal Palabuhanratu, Sukabumi diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan usai dipekerjakan secara ilegal di Abu Dhabi.
Optimalisasi pengembangan aset di area Bandara Internasional Lombok seluas 42.501 meter persegi mandek. Akibatnya AP I mengalami kerugian Rp 60 miliar.