Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bernama Kurniati diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan usai dipekerjakan secara ilegal di Abu Dhabi.
Perangkat telepon selulernya dikabarkan dirampas, begitu juga dengan pasport dan visa miliknya. Namun, komunikasi dengan wanita tersebut masih bisa dilakukan meskipun secara sembunyi-sembunyi menggunakan telepon seluler milik temannya.
Informasi secara intens juga dilakukan Kurniati dengan detikJabar secara sembunyi-sembunyi, posisi Kurniati di ibu kota Uni Emirat Arab terlacak. Permintan titik lokasi melalui aplikasi perpesanan dan peta digital yang diminta detikJabar dikirim ibu tunggal dua anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama aku Kurniyati, aku ingin pulang karena aku punya keluhan di sini itu diperlakukan tidak baik. Karena dibalikin lagi sama majikan ke kantor, jadi orang kantor marah terus tadi juga sampai menghukum kita semua 12 orang dari jam 5 sampai jam 9 malam berdiri di luar," kata Kurniyati melalui pesan suara yang dikirim ke detikJabar.
Ada dua titik lokasi yang dikirim Kurniyati, keduanya sengaja diminta oleh detikJabar untuk memastikan posisinya di negara terebut. Titik lokasi itu memiliki peran penting untuk memastikan keberadaannya.
Titik lokasi pertama dikirim Kurniyati pada Senin (25/2/2024). Saat itu ia dipekerjakan di rumah majikannya lokasinya berada di area Ghafah Street, Madina al Riyad Abu Dhabi, hasil penelusuran kawasan itu merupakan area apartemen.
"Saat berada di majikannya, dia menyebut posisi kamarnya berada di depan rumah besar," kata Zulkifli, teman pria Kurniyati kepada detikJabar menjelaskan keterangan Kurniati.
Karena dipulangkan majikan, posisi Kurniyati berubah. Pada kiriman titik lokasi kedua pada Rabu (27/2/2024), wanita itu berada di semacam mess penampungan para pekerja migran di negara tersebut. di tempat itu ada belasan wanita lainnya yang juga ditampung.
"Lokasi kedua itu kalau di Indonesia semacam mess ya, tempat istirahat dan aktivitas para pekerja Indonesia yang menunggu untuk mendapatkan majikan, di tempat itulah banyak perlakuan tidak menyenangkan diterima Kurniyati dan teman-temannya," jelas Zul.
Posisi Kurniyati di 16 Al Rabee Street, dari citra satelit yang ada di aplikasi peta digital tersebut Kurniyati berada di sebuah bangunan yang berada di semacam komplek-komplek rumah.
Berdasarkan pengukur jarak, titik lokasi itu berada sekitar 8,5 Kilometer dari Bandara Zayed International Airport Abu Dhabi dan membutuhkan waktu perjalanan hanya sekitar 15 menit dengan menggunakan mobil.
Dari titik lokasi yang sama, berjarak sejauh 31 kilometer dengan waktu tempuh 26 menit untuk menuju Embassy Of Indonesia atau Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi.
"Masalahnya memang pasport dan visa miliknya dirampas begitu tiba di negara tersebut, kalau misalkan ada mungkin sejak awal sudah kembali pulang setelah mendapat perlakuan tidak baik," tutur Zul.
Diketahui, Kurniyati memberikan informasi dirinya dijebak untuk menjadi pekerja ilegal di negara tersebut. Sebelumny, menurut Kurniyati dirinya dijanjikan akan bekerja di salon sesuai keahliannya.
Namun ia baru menyadari dipekerjakan secara ilegal setelah melihat visa yang dipegangnya itu ternyata hanya via turis dan bukan visa pekerja. Melalui aplikasi perpesanan yang diterima detikJabar Direktorat Perlindungan WNI dari Kementrian Luar Negeri sudah mulai bergerak, memastikan posisi dari Kurniyati.
(sya/mso)