Aksi juru parkir liar yang menggetok tarif parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pelaku disebut memasang tarif hingga Rp 100 ribu
Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama hukum, mendukung transparansi dan integritas pemerintahan.
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan KUHP baru tidak menghukum kritik terhadap pemerintah. Hanya penghinaan yang dapat dipidana, sesuai Pasal 240 dan 241.