]Prabowo memutuskan salurkan barang subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tingkatkan kesejahteraan rakyat.
Mengacu Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada 21 kategori penyakit maupun pelayanan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan.