Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona divonis 8 tahun penjara atas korupsi proyek SPAM senilai Rp 8,2 miliar. Dia meminta maaf kepada Tuhan dan masyarakat.
Manajemen Bintang Zahira Trans minta maaf atas dugaan pelecehan seksual oleh kondektur. Mereka berkomitmen perketat seleksi dan tingkatkan keamanan penumpang.