Daerah pertama yang merupakan tempat penyebaran agama Islam di Nusantara adalah Pulau Sumatra, tepatnya di wilayah pesisir utara yaitu Aceh dan Sumatra Utara.
Umat Muslim di India beranggapan perubahan UU properti yang mengatur wakaf bermotif politik, tapi pemerintah mengatakan itu hanya menanggapi tuntutan reformasi.
Isu teluh atau santet di Sukabumi memicu kekerasan. Kasus penembakan, fitnah, dan penganiayaan terjadi akibat tuduhan tanpa bukti. Fenomena ini terus berulang.