KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Kementerian Haji dan Umrah rilis kuota haji 2026, menunjukkan penurunan di hampir semua daerah. Namun, beberapa wilayah seperti Bekasi mengalami penambahan.