Dua pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, Jambi, kembali menyerahkan diri ke polisi. Bahkan saat ini polisi telah memeriksa tiga saksi tambahan.
Cabup dan cawabup Bangka, Mulkan dan Ramadian, kalah suara dengan kotak kosong. Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bangka, kotak kosong meraih 57,25 persen suara.
KPU Kota Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim kalah dari kotak kosong.
Polda Jambi mengungkap ada orang yang memerintah pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh. Harapan mereka digelar pemungutan suara ulang (PSU).