Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan UMP Bali 2025 naik menjadi Rp 2.996.561 dan akan diumumkan pada Rabu (11/12/2024).
Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Warga Jombang, Joko Fattah, memprotes kenaikan PBB P2 370% dengan membawa galon uang koin. Ia meminta Bupati Jombang meninjau kembali kebijakan pajak ini.
Pemprov Jakarta telah menetapkan UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Disnaker mengatakan tak ada penolakan dari buruh dan pengusaha saat merumuskan UMP tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6-6,5%.