Polisi menetapkan Agus Supriyanto sebagai tersangka kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan karena kelalaian dalam tugas. Proses hukum masih berlangsung.
Tragedi laka kereta di Pasuruan menewaskan empat anggota keluarga. Hanya balita satu tahun yang selamat. Perlintasan ditutup untuk mencegah kejadian serupa.