Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin memastikan belum ada tersangka dalam kasus laka truk vs kereta komuter di Gresik. Namun, ia memastikan sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa.
"Belum, kita masih belum update terbaru," kata Komarudin, Jumat (11/4/2025).
Ia memastikan 4 orang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Baik dari warga, driver, maupun Dinas Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah memeriksa 4 orang saksi, dari sopir, 2 warga, dan Dinas Perhubungan," ujarnya.
Namun, ia memastikan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik. Menurutnya, ada dugaan kelalaian dalam hal itu.
"Belum (belum ada tersangka), untuk sementara dugaan kelalaian, diserahkan ke Reskrim," tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang JPL 11, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, membawa duka mendalam. Sebuah truk bermuatan kayu menabrak Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala Nomor 470, menyebabkan seorang asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Truk diduga melintasi perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang tengah melaju dari arah Indro menuju Sidoarjo.
"Truk menerobos perlintasan dan tertemper bagian depan kereta. Akibatnya, asisten masinis meninggal dunia di tempat. Masinis utama saat ini masih menjalani perawatan medis," ujar Luqman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
(abq/iwd)