Seorang wanita yang merupakan oknum pegawai BUMN di Palembang, dilaporkan suaminya ke polis karena diduga selingkuh dan berzina dengan pria idaman lain (PIL).
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.