detikKalimantan
Belum Lapor SPT? DJP Hapus Sanksi Telat Lapor Sampai 11 April
DJP menghapus sanksi administratif untuk keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan SPT Tahunan 2024 hingga 11 April 2025 terkait libur panjang.
Rabu, 26 Mar 2025 12:30 WIB