Fachri Albar untuk ketiga kalinya berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Fachri tercatat sebelumnya tersangkut masalah narkoba pada 2007 dan 2018.
Pengedar narkoba di Palembang tertunduk lesu saat JPU menuntutnya dengan pidana penjara 11 tahun penjara. Usai putusan itu, terdakwa mengajukan nota pembelaan.