Kasus penyelewengan dana hibah COVID untuk pedagang Malioboro mulai disidangkan. Mantan ketua dan bendahara koperasi paguyuban pedagang duduk sebagai terdakwa.
Kepala Desa Kalijati Timur dan Direktur BUMDes ditahan Kejaksaan Subang karena korupsi dana retribusi pasar. Kerugian negara diperkirakan mencapai 1,5 miliar.