Menutup kuartal I 2024, perseroan berhasil melakukan pengalihan aset berkualitas rendah senilai Rp 2,87 triliun melalui skema Asset Backed Securities (ABS).
PT Dalian Putra Maritim memastikan kapal MV Lakas memiliki dokumen perizinan pengiriman barang dari pelabuhan di Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang.
Bakamla telah mengizinkan Kapal MV Lakas melanjutkan pelayaran setelah sempat diamankan. Bakamla mengatakan kapal tersebut sudah menunjukkan sejumlah dokumen.
2 debt collector berinisial PR (22) dan IA (18) yang viral menghadang pemobil di jalanan Pekanbaru ditangkap. Namun korban menolak membuat laporan ke polisi.