Dukungan kepada Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa terlihat lintas pemilih partai. Pasangan ini unggul pada pemilih PKB 71 persen, Nasdem 80 persen.
Mahkamah Konstitusi memutuskan partai tanpa kursi DPRD bisa usung calon di Pilkada 2024. Enam parpol di Sulsel memenuhi syarat suara untuk mencalonkan.