Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyatakan Pemprov belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka Kepala Biro Ekonomi dalam kasus korupsi.
KPU NTB mengembalikan sisa dana hibah Pilgub 2024 kepada Pemprov NTB sebesar Rp 19,1 miliar. Dana itu akan digunakan untuk biayai pembangunan infrastruktur.
Hakim PN Kalianda Lampung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan caleg dari PKS bernama Sofyan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu.