Guna mencegah kebocoran data sertifikat tanah elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membentuk sebuah sebuah tim khusus.
Tangkapan layar yang menunjukkan situs UMSU diretas beredar. Pihak UMSU mengatakan hal itu sudah lama terjadi, dan situs itu sudah tidak digunakan lagi.